latest Post

Ayo Registrasi Sim Card Kamu Dengan NIK & KK, Kalau Enggak Bakal Berakibat Fatal Loh.

Simcard
 Mulai tanggal 31 Oktober 2017, Kementrian Komunikasi dan Informatika akan memberlakukan registrasi nomor pelanggan yang divalidasi dengan NIK dan no KK. Hal ini diberlakukan untuk mengurangi tindakan penyalahgunaan terhadap nomor pelanggan.

Cara meregristasinya pun gak terlalu sulit kok. Kamu cuma perlu siapkan KTP dan KK kamu lalu kirim SMS ke 4444 dengan format REG<spasi>#NIK#NO_KK# maka secara otomatis kamu akan menerima balasan dari operator mengenai data pribadi kamu.

Dan ini bisa berakibat buruk pada sim card kamu jika kamu mengabaikannya. Ya terkecuali kamu suka gonta-ganti kartu karena cuma perlu paketnya aja. Tapi bagi kamu yang telah memiliki data yang banyak serta nomor-nomor penting silahkan lakukan registrasi deh.



Sebab, jika 30 hari kalender sejak pemberitahuannya di lakukan dan kamu belum melakukan registrasi, maka kamu tidak akan dapat melakukan panggilan dan SMS keluar.

Dan jika kamu masih bandel juga, 15 hari kedepan setelah itu kamu tidak akan dapat menerima SMS dan Panggilan Masuk.

Dan jika kamu tetap tidak melakukan registrasi setelah teguran ke 2, ucapkan salam dan selamat berbahagia kepada sim card kamu.

About paman yan

paman yan

1 pendapat anda:

Tinggalkan Komentar Mamen Untuk Postingan ini.